Seperti diketahui, Wanda Hara dilaporkan ke ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini, Rabu (24/7/2024) karena beberapa waktu lalu dirinya mengenakan cadar saat mendatangi kajian Ustadz Hanan Attaki.
Laporan itu dilayangkan oleh Muhammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim yang menduga Wanda Hara telah melakukan tindak pidana penistaan agama.
Dalam laporannya, pelapor juga menyinggung soal kehadiran Wanda Hara di kajian tersebut yang tak datang sendiri melainkan bersama beberapa rekannya seperti Nagita Slavina, Shandy Purnamasari, dan yang lainnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)