Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengapa Paus Tinggal di Kota Vatikan?

Muhammad Raihan , Jurnalis-Kamis, 05 September 2024 |22:16 WIB
Mengapa Paus Tinggal di Kota Vatikan?
Mengapa Paus Tinggal di Kota Vatikan? (Foto: saat Paus Fransiskus saat tiba di Indonesia)
A
A
A

Mengapa Paus tinggal di Kota Vatikan? Paus merupakan pemimpin tertinggi Gereja Katolik di seluruh dunia, tinggal di Kota Vatikan karena berbagai alasan religius, historis, dan simbolis. 

Kota Vatikan sendiri adalah sebuah negara merdeka yang terletak di dalam Kota Roma, Italia. Meskipun wilayah maupun populasinya sangatlah kecil, Vatikan memiliki makna besar dalam sejarah dan tradisi Katolik. 

Berikut ini adalah beberapa alasan utama mengapa Paus tinggal di Kota Vatikan. 

1. Pusat Kekuasaan Spiritual
Kota Vatikan adalah pusat Gereja Katolik di seluruh dunia. Sebagai Tahta Suci, Vatikan merupakan pusat dari otoritas spiritual dan administratif Gereja. 

Di Vatikan, Paus bertanggung jawab atas gereja yang memiliki lebih dari satu miliar anggota di seluruh dunia. Dengan tinggal di sana, dia memiliki kemampuan untuk melihat dan mengawasi secara langsung berbagai aspek kehidupan gereja, seperti pengajaran, ibadah, dan hubungan dengan umatnya. 

2. Sejarah dan Tradisi
Sejarah Vatikan sebagai tempat tinggal Paus memiliki akar yang sangat dalam. Sejak zaman Kekaisaran Romawi, Roma menjadi pusat agama Kristen setelah Kaisar Konstantinus memberikan kebebasan beragama bagi umat Kristen pada awal abad ke-4. 

Kemudian, Basilika Santo Petrus dibangun di atas makam Santo Petrus, yang diyakini sebagai salah satu murid Yesus yang paling penting. Paus kemudian mulai tinggal di dekat Basilika ini sebagai bagian dari tugasnya sebagai pemimpin umat Katolik.

Pada abad ke-14, Paus sempat tinggal di Avignon, Prancis, selama sekitar 70 tahun dalam periode yang dikenal sebagai "Papacy of Avignon". Namun, pada tahun 1377, Paus Gregorius XI kembali ke Roma, dan sejak saat itu, Vatikan menjadi tempat tinggal resmi Paus.

3. Perjanjian Lateran 1929
Perjanjian Lateran, yang ditandatangani antara Tahta Suci dan Kerajaan Italia pada tahun 1929, membuat Vatikan menjadi negara merdeka. Perjanjian ini mengakui Kota Vatikan sebagai negara berdaulat yang dipimpin oleh Paus. 

Perjanjian ini juga memberi Paus dan gereja hak khusus, seperti kebebasan untuk melakukan kegiatan spiritual dan administratif tanpa campur tangan dari pemerintah Italia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement