SEKRETARIS Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha menekankan pentingnya menghindari tindakan gratifikasi dalam kunjungan kerjanya ke Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu 14 Agustus 2024.
Dia mengingatkan bahwa pegawai yang permisif terhadap setiap pemberian akan berujung pada tindakan gratifikasi.
“Kita harus menjaga jangan permisif, karena sekali permisif lama-lama kita tidak tahu bedanya mana yang boleh atau tidak,” ujarnya di kantor BKK.
Menurut Kunta, BKK adalah garda terdepan dari Kemenkes RI. Untuk itu, dia berpesan agar para pegawai menjaga jangan ada secuil apapun bentuk gratifikasi atau bentuk pemberian apapun dari masyarakat.
“Pihak yang mempunyai kepentingan tahu betul apa yang bisa dilakukan untuk membujuk, maka kita yang harus kuat tidak menerima segala bentuk gratifikasi. Kalau kita sudah terjerat ke situ kita tidak bisa mengelak,” kata Sekjen Kunta.