Sebab, lesi tersebut, baik yang basah maupun yang sudah mengering, berpotensi menularkan virus.
"Pasien juga tidak boleh berbagi barang-barang pribadi seperti handuk dan pakaian. Apabila terdapat benjolan atau bintil dan mengalami luka atau erosif, sebaiknya segera diberi obat," ucapnya.
Sebagai upaya pencegahan, Kemenkes telah melakukan surveilans di seluruh fasilitas kesehatan, melakukan penyelidikan epidemiologi bersama komunitas dan mitra HIV/AIDS, menetapkan 12 laboratorium rujukan secara nasional untuk pemeriksaan Mpox, serta melakukan pemeriksaan WGS.
Untuk obat-obatan, Kemenkes sudah menyiapkan pemberian terapi simtomatis, tergantung derajat keparahan kasus. Pasien dengan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan dari puskesmas setempat, sedangkan pasien dengan gejala berat harus dirawat di rumah sakit.
(Leonardus Selwyn)