Meski demikian, kebijakan ini masih mengecualikan warga negara Amerika Serikat. Menurut Departemen Luar Negeri Korea Utara, semua paspor Amerika Serikat tidak berlaku untuk bepergian keluar-masuk wilayahnya, kecuali izin khusus diberikan oleh Menteri Luar Negeri.
Amerika Serikat sendiri sudah memperingatkan warganya soal risiko serius yang dihadapi jika nekat pergi ke Korea Utara. Risiko itu bisa berupa penangkapan maupun penahanan jangka panjang di Korea Utara.
(Rizka Diputra)