PIHAK Imigrasi Denpasar telah mendeportasi sejumlah turis asing di Bali lantaran beragam masalah. Salah satunya yang menjadi sorotan ialah dideportasinya bocah asal Rusia yang kerap dipanggil Kocong.
Melihat banyaknya pendeportasian turis asing di Bali ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno pun mengatakan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah pada turis asing yang bermasalah di Indonesia.
“Ketegasan kita ini real, sehingga deportasinya meningkat. Jika melanggar regulasi, kita deportasi,” ucap Sandi.
Sandi mengatakan tindakan deportasi ini menandakan pemerintah telah sesuai memberikan sanksi kepada turis asing yang membuat ulah di Tanah Air.
Ini bisa menjadi upaya dan memberikan efek jera kepada wisatawan mancanegara (wisman) agar bisa tertib berwisata di Indonesia yang berkualitas.
Ia pun mengapresiasi tindakan tegas pendeportasian ini untuk memberikan pembelajaran dan efek jera.
“Pengawasannya berarti berjalan sesuai dengan sanksi. Kita apresiasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Kadin ini menjelaskan, kejadian pendeportasian wisman ini bisa jadi pengingat dinas pariwisata agar tetap perlu berupaya mencegah terjadinya turis-turis yang bermasalah.
“Untuk mencegah (turis yang bermasalah), kita harus terus bersosialisasi, dan kita gunakan kolaborasi untuk mencegah turis yang bermasalah,” tutupnya.
(Rizka Diputra)