Untuk itu, penting untuk masyarakat memahami edukasi tentang aborsi ini. Meski sudah dilegalkan pemerintah untuk korban pemerkosaan, dr. Ari tetap mengimbau agar melakukannya dengan prosedur yang aman dan sesuai SOP tenaga medis.
“Semakin besar tindakannya tentu akan dilakukan oleh dokter spesialis,” ujarnya.
(Leonardus Selwyn)