Adapun jenis judi yang dimainkan para korban antara lain, taruhan olahraga 14%, poker dan mesin slot 18%, dan kartu 10%.
Data yang dibeberkan oleh dokter Kristiana ini menunjukkan betapa daruratnya kasus judi online di Indonesia. Terlebih bila menilik banyak kasus yang berujung pada kematian.
“Ini sangat darurat dan urgensi. Pemerintah harus segera melakukan tindakan. Bansos itu tidak relevan, mereka korban judol harus mendapatkan terapi perilaku dan obat-obatan. Masalahnya, terapi ini tidak dicover oleh jaminan kesehatan nasional,” pungkasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)