Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Potensi KLB, Kemenkes Gelar Imunasi Polio Massal

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Minggu, 21 Juli 2024 |13:00 WIB
Cegah Potensi KLB, Kemenkes Gelar Imunasi Polio Massal
Kemenkes lakukan imunisasi polio massal. (Foto: Freepik.com)
A
A
A

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI kembali menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap kedua, imbas adanya laporan kasus polio serta risiko penularan virus polio yang tinggi di Indonesia.

Seperti diketahui, laporan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus Polio di sejumlah wilayah di Indonesia hingga saat ini masih cukup tinggi. Menurut catatan Kemenkes RI, setidaknya sebanyak 32 Provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi polio.

Sejak 2022 hingga 2024, telah dilaporkan sebanyak total 12 kasus kelumpuhan, dengan 11 kasus yang disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus diakibatkan oleh virus polio tipe 1. Kasus-kasus ini tersebar di delapan provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes dr. Yudi Pramono menyampaikan, PIN Polio ini dilaksanakan pada minggu ketiga Juli 2024.

“Pelaksanaan PIN Polio akan dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan dapat mencegah perluasan transmisi virus polio,” ujar dr. Yudi, saat temu media yang dilaksanakan secara daring baru-baru ini.

Dokter Yudi menjelaskan, pelaksanaan PIN Polio dilakukan dalam dua tahap. PIN tahap pertama sudah dilaksanakan pada 27 Mei 2024 lalu, sementara PIN tahap kedua akan dilaksanakan pada 23 Juli 2024 mendatang.

PIN Polio tahap pertama dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Imunisasi polio

Sedangkan, PIN Polio tahap kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta.

Lalu, DI Yogyakarta, kecuali di Kabupaten Sleman, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Lantas seberapa penting pemberian imunisasi pada PIN Polio ini?

Pemberian imunisasi pada PIN Polio sangat penting untuk mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap.

Sasaran PIN Polio adalah anak usia nol hingga tujuh tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes dan suntik.

Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes dr. Prima menjelaskan, polio dapat dicegah dengan imunisasi polio lengkap. Imunisasi polio lengkap yang telah dimasukkan ke dalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio yang diberikan secara tetes dan vaksin polio dengan suntikan.

“Vaksin polio tetes yang diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali pemberian, yaitu umur 1 bulan, 2 bulan dan 3 bulan, yang dikenal dengan OPV 1, OPV 2 dan OPV 3,” tutur dr.Prima.

“Sedangkan pada umur empat bulan, pemberian vaksin digabung, yaitu tetes dan suntikan yang disebut dengan IPV. Tidak hanya sampai di situ, pada umur sembilan bulan akan kembali diberikan vaksin IPV 2,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement