PEMERINTAH Singapura melalui Badan Pangan Singapura (SFA) menyetujui 16 serangga yang boleh dikonsumsi. Dari 16 daftar serangga yang diperbolehkan, jangkrik, belalang, dan ulat sutera masuk di dalamnya.
Serangga yang legal dikonsumsi ini dapat dijadikan makanan untuk manusia atau pun sebagai pakan ternak hewan penghasil pangan. Singapura terkenal dengan negara yang sangat ketat dalam aturan apa yang boleh dan tidak boleh dimakan oleh masyarakatnya.
Makanya, aturan soal serangga yang aman dikonsumsi ini pun masuk dalam pembahasan regulasi pemerintah.
Menurut laporan SFA, pihaknya akan memberikan izin impor serangga dan produk serangga dari spesies yang dinilai memiliki tingkat kekhawatiran peraturan yang rendah. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang ditujukan kepada pedagang makanan olahan dan pakan ternak.
"SFA pertama kali melakukan konsultasi publik mengenai regulasi serangga dan produk serangga pada akhir 2022," tulis laporan CNA, dikutip MNC Portal, Rabu (10/7/2024).
Kemudian, serangga yang layak dikonsumsi harus dipastikan dibudidayakan di tempat yang diatur dengan kontrol keamanan pangan yang benar, serangga tidak dipanen dari alam liar, dan produk akhirnya harus aman dikonsumsi.
Meski diizinkan untuk dikonsumsi, aturannya tetap sangat ketat. Misalnya, serangga yang boleh dimakan memang yang sesuai daftar SFA, produsen produk serangga tidak boleh memasukkan bahan kontaminan, dan pengolahan serangga dan produk serangga harus steril dan benar.
"Serangga di luar 16 spesies yang disetujui, harus menjalani evaluasi untuk memastikan aman dikonsumsi," kata SFA.
(Leonardus Selwyn)