Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kris Dayanti Raker Bareng Menkes, Bangga Ikut Susun Undang-Undang Kesehatan

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2024 |07:00 WIB
Kris Dayanti Raker Bareng Menkes, Bangga Ikut Susun Undang-Undang Kesehatan
Komisi IX DPR, Kris Dayanti. (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

KOMISI IX DPR RI menjalankan rapat kerja bersama dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hari ini, Senin 8 Juli 2024. Salah satu anggota Komisi IX DPR RI yang ikut dalam rapat kerja bersama Menkes adalah Kris Dayanti.

Di momen itu, Diva Indonesia yang juga politikus itu sampaikan rasa bangga menjadi bagian dari pihak yang menyusun Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

"Sampai sekarang saya selalu bilang ke semua masyarakat di Dapil bahwa satu hal yang membanggakan saya hampir 4,5 tahun ini berada di Komisi IX adalah saya menjadi bagian dari panja UU Kesehatan," kata Kris Dayanti.

"Dan ini (UU Nomor 17 Tahun 2023) menjadi satu legacy Komisi IX, jadi satu hal yang sangat membanggakan kita semua dan pas selesainya di bulan Agustus (2024)," tuturnya.

Kris Dayanti

Di kesempatan tersebut, Kris Dayanti coba menyampaikan tanggapannya mengapa UU Kesehatan ditargetkan bisa selesai dalam satu tahun pembahasan. Adalah struktur regulasi sektor kesehatan, jauh lebih sederhana dari pemangkasan-pemangkasannya.

Di sisi lain, Kris Dayanti menyoroti soalan hal sederhana terkait dengan sektor kesehatan yang diharapkan bisa dirampungkan sesegera mungkin di semua sektor. Baginya, hal sederhana itu penting, karena berkaitan dengan payung hukum yang nantinya akan menjadi pelindung masyarakat.

"Hal sederhana itu yang justru rasanya hilang dan hampir tidak menjadikan UU ini sebagai payung hukum untuk masyarakat kecil," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement