Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SPECIAL REPORT: Dilema Dokter Naturalisasi

Kemas Irawan Nurrachman , Jurnalis-Minggu, 07 Juli 2024 |08:35 WIB
SPECIAL REPORT: Dilema Dokter Naturalisasi
SPECIAL REPORT: Dilema Dokter Naturalisasi
A
A
A

Sebaran dokter di Indonesia Tidak Merata

Permasalah lainnya yakni tidak meratanya jumlah dokter yang ada di Indonesia. Berdasarkan data dari Junior Doctors Network (JDN) Indonesia yang dibentuk oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), terdapat sebaran dokter yang timpang.

Dari 169.708 dokter di bawah 40 tahun yang terdaftar di situs Konsil Kedokteran Indonesia per September 2023, Pulau Jawa memiliki jumlah dokter terbanyak. Jawa Barat memiliki 26.165 dokter, disusul DKI Jakarta dengan 21.412 dokter. Selanjutnya Jawa Timur yang memiliki 19.605 dokter dan Jawa Tengah 15.665 dokter.

Sedangkan di luar Pulau Jawa hanya Sumatera Utara yang memiliki 11.931 dokter, sedangkan tiap provinsi lainnya di Indonesia memiliki kurang dari 10.000 dokter, bahkan tidak sedikit yang memiliki jumlah dokter di bawah 1.000 untuk provinsi.

Sementara itu berdasarkan database IDIonline.org hingga 5 November 2023 untuk dokter 40 tahun ke bawah, terdapat 4 provinsi yang memiliki dokter di atas 10.000. Sedangkan untuk provinsi yang memiliki kurang dari 500 dokter terdapat 4 provinsi di Indonesia.

Berikut jumlah dokter 40 tahun yang tersebar di Indonesia:

SPECIAL REPORT: Dilema Dokter Naturalisasi 

10 Provinsi dengan jumlah dokter usia ≤40 tahun terbanyak:

1. DKI Jakarta 16.522 dokter

2. Jawa Barat 15.996 dokter

3. Jawa Timur 12.456 dokter

4. Jawa Tengah 11.302 dokter

5. Sumatera Utara 6.800 dokter

6. Banten 5.550 dokter

7. Sulawesi Selatan 5.405 dokter

8. Bali 4.449 dokter

9. Riau 4.331 dokter

10. Aceh 3.972 dokter

10 Provinsi dengan jumlah dokter usia ≤40 tahun paling sedikit, yaitu:

1. Papua Barat 312 dokter

2. Gorontalo 338 dokter

3. Kalimantan Utara 405 dokter

4. Papua Barat Daya 413 dokter

5. Maluku Utara 585 dokter

6. Bengkulu 783 dokter

7. Maluku 807 dokter

8. Bangka Belitung 935 dokter

9. Kalimantan Tengah 1.004 dokter

10. Kepulauan Riau 1.035 dokter

Berdasarkan sebaran tersebut, jika dilakukan jumlah rasio 1.000 penduduk per satu dokter, maka baru DKI Jakarta dengan rasio 1:646,4 (dengan jumlah penduduk 10.679.951) dan Bali dengan rasio 1: 992,4 (dengan jumlah penduduk 4.415.000) yang sudah terpenuhi.

Ini berarti masih banyak provinsi lainnya yang belum memiliki standar ideal pemenuhan dokter di Indonesia. Bahkan ada provinsi yang memiliki rasio di atas 1:3.000, seperti di Gorontalo dengan rasio 1: 3.528, 8 (dengan jumlah penduduk 1.192.737), Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan rasio 1: 3.558,8 (dengan jumlah penduduk 5.466.300), dan Lampung dengan rasio 1:3.479,9 (dengan jumlah penduduk 9.176.550).

Butuh 20 Tahun Capai Standar Acuan Dunia

Presiden Joko Widodo mengatakan jumlah dokter di Indonesia masih sangat rendah. Indonesia berada di peringkat ke-147 di dunia dengan angkat 0,47. Untuk itu, Presiden Jokowi meminta pemangku kebijakan untuk mengejar ketertinggalan tersebut.

Sementara itu Menkes Budi menjelaskan, dibutuhkan waktu 20 tahun untuk mengejarnya jika dalam kondisi saat ini. Beberapa penyebab dianggap sebagai faktor penghambat dan hal tersebut perlu dituntaskan.

"Dokter spesialis sangat sedikit karena biayanya sangat mahal. Di Indonesia untuk menjadi dokter spesialis, dokter harus berhenti praktik terlebih dulu untuk daftar kuliah, ikut kuliah, dan setelah selesai kuliah empat tahun, baru praktik lagi,” kata Menkes di kesempatan yang sama.

Untuk itu, diperlukan terobosan untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis. Salah satunya dengan menggunakan hospital based atau dilakukan di rumah sakit. Ini sudah dilakukan sejumlah negara untuk meningkatkan dokter spesialis.

“Untuk pendidikan dokter spesialis akan dilakukan berdasarkan collegium based bekerja sama dengan hospital based. Dokter umum tetap akan bekerja sama dengan perguruan tinggi,” tutur Menkes.

Untuk menjaga kualitas lulusan pendidikan dokter spesialis dengan konsep hospital based, pemerintah menggandeng lembaga terpercaya dari Amerika untuk melakukan akreditasi rumah sakit pendidikan. Selain itu, pemerintah juga akan membuat skema pembiayaan yang tidak memberatkan para calon dokter spesialis.

“Kami akan mempermudah, dibuat murah, bahkan kami akan gaji, dan untuk mutu kalau bisa lebih bagus.”

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement