Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KemenPPPA: 8,2 Juta Perempuan Alami Pelecehan Seksual Online

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2024 |16:30 WIB
KemenPPPA: 8,2 Juta Perempuan Alami Pelecehan Seksual Online
Kasus pelecehan seksual online di Indonesia, (Foto:
A
A
A

KABAR menyedihkan datang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, yang membawa fakta bahwa di lingkungan masyarakat, setiap hari ada saja korban pelecehan seksual.

Bukan hanya secara langsung, tapi pelecehan seksual langsung mau pun secara online. Ya, di era digital seperti sekarang ini pelaku pelecehan bisa melakukan aksinya melalui ruang media sosial.

"Sebanyak 8,2 juta perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di media sosial," ungkap Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Eni Widiyanti, belum lama ini.

 BACA JUGA:

"Bahkan, secara keseluruhan 24,5 juta perempuan pernah mengalami kekerasan seksual baik itu langsung atau online sepanjang hidupnya," tambahnya.

Sayangnya, masih banyak perempuan yang menjadi korban masih belum berani untuk speak up. Berbagai faktor disebut jadi alasan mengapa situasi ini terjadi, mulai dari merasa takut karena mendapat intimidasi, hingga tidak teredukasinya kaum perempuan soal pemanfaatan media sosial.

KemenPPPA sendiri mencatat bahwa masih banyak perempuan di Indonesia yang gaptek alias gagap teknologi atau dengan kata lain tidak melek teknologi, dalam hal ini adalah media sosial.

Menurut Eni, itu karena kebanyakan perempuan tidak punya waktu untuk mempelajari ada apa di dunia digital, termasuk bagaimana mengakses media sosial.

"Literasi digital perempuan Indonesia tertinggal dibandingkan kaum pria, salah satunya karena stigma perempuan di masyarakat yang harus banyak bekerja di rumah, yang mana hal itu memperkecil potensi mereka untuk belajar soal media sosial," jelasnya panjang lebar.

Literasi digital, disebut Eni lagi masih lemah di kaum perempuan di Indonesia ini memungkinkan mereka kehilangan power atau daya kekuatan saat mengalami pelecehan seksual secara online.

Berangkat dari fenomena itu, KemenPPPA berupaya untuk memperkuat literasi digital bagi kaum perempuan. KemenPPPA yakin, dengan memperkuat literasi digital, itu bisa membuat perempuan berani untuk speakup.

"Data KemenPPPA mencatat, yang berani speakup itu hanya 0,1 persen. Angka yang sangat sedikit, padahal kalau semakin banyak yang berani speak up kami dapat memberi perlindungan hukum hingga menjamin kesejahteraan perempuan Indonesia," ungkap Eni.

Lebih lanjut, upaya KemenPPPA dalam memperkuat literasi digital perempuan adalah dengan memberikan platform edukasi digital bekerjasama dengan RRI yaitu Kanal Perempuan dan Anak di RRI Digital.

"Kanal ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi terpercaya yang menginspirasi masyarakat, khususnya perempuan Indonesia," terang Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati.

"Penggunaan teknologi digital sangat diperlukan, karena menjadi perempuan di masa kini harus punya bekal pengetahuan dan keterampilan baru. Hal itu memberikan manfaat pada perempuan agar dapat membiasakan diri menggunakan internet untuk kegiatan produktif dan paham melindungi diri dari berbagai ancaman kekerasan di ruang digital," pungkasnya.

(Rizky Pradita Ananda)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement