INI potret dan tampang AP pria nganggur yang peras Ria Ricis Rp300 juta. Sosok tersangka itu diungkapkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa tersangka merupakan pria asal Cipayung ternyata seorang pengangguran.
Beberapa potret dan tampang AP pria nganggur yang peras Ria Ricis Rp300 juta tersebar di media sosial. Dalam foto yang tersebar ternyata masih muda dengan memakai kacamata serta warna kulit yang cokelat.
Sementara itu, pelaku AP ditangkap di kediamannya pada Senin 10 Juni 2024, pukul 01.20 WIB dini hari. Dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Ade Safri menjelaskan, pria AP dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam Pasal 27B ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan atau denda paling banyak Rp 700 juta. Dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan atau denda paling banyak 2 miliar," katanya.
AP telah memeras Ria Ricis sebesar Rp300 juta dan mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi milik mantan istri Teuku Ryan itu.
Pada saat penangkapan tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti, yaitu 1 unit Hp merk OPPO A5 warna hitam yang digunakan AP untuk melakukan pengancaman, serta dua buah SIM Card. Polisi juga menyita 3 akun medsos milik AP dan 3 email tersangka.
foto dan video Ria didapatkan pelaku secara ilegal, Adapun pelaku melakukan peretasan foto dan video Ria kemudian diunggah di media sosial milik tersangka yaitu di Instagram, X (Twitter), dan TikTok. Ade tak menjelaskan detail apa foto dan video yang diancam untuk disebar, namun dipastikan bukan foto syur.
Setelah mengunggahnya di media sosial, AP mengirimkan tangkapan layar tiga media sosialnya itu ke manajer dan asisten Ria Ricis. Kiriman tangkapan layar itu disertai dengan pesan agar Ria mengirimkan uang sebesar Rp 300 juta jika tak mau foto dan video itu disebarluaskan.
(Rina Anggraeni)