“CDC melarang daging hewan liar jika daging tersebut tampaknya berasal dari hewan yang diatur oleh CDC (hewan yang dapat menularkan penyakit ke manusia) atau tidak dapat diidentifikasi,” bunyi pernyataan itu.
Dua klip di platform TikTok itu menjadi ramai di jagat maya dan sudah ditonton masing-masing lebih dari 7,5 juta dan 6,5 juta kali sejak pertama kali ditayangkan pada 30 Mei 2024 lalu. Insiden itupun berhasil membuat terkejut para TikTokers dan mereka berbondong-bondong membanjiri postingan terkait.
Menurut laman situs resmi CDC, setiap orang yang terciduk membawa daging hewan liar ke Amerika Serikat akan dikenakan denda sebesar USD250 ribu (sekitar Rp4 miliar).
(Rizka Diputra)