Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Inovasi Kemenkes RI Tekan Angka Kematian Jemaah Haji 2024

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Minggu, 19 Mei 2024 |23:15 WIB
5 Inovasi Kemenkes RI Tekan Angka Kematian Jemaah Haji 2024
Ibadah Haji. (Foto: Freepik.com)
A
A
A

PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Agama (Kemenag) berupaya menekan angka kematian jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Seperti diketahui, pada 2023, jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang dengan mayoritas kelompok usia lanjut usia (lansia). Hal tersebut tentu diharapkan agar tidak terulang kembali.

Karena itu, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memiliki fokus utama agar jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci harus sepenuhnya sehat dan diperiksa kesehatannya. Terutama, mereka yang mempunyai penyakit penyerta (komorbid) seperti hipertensi, diabetes, dan jantung, perlu dikontrol rutin kesehatannya.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, Liliek Marhaendro Susilo mengungkapkan sejumlah inovasi untuk memantau kesehatan jemaah haji. Apa saja itu? Berikut diantaranya.

1. QR Code di Kartu Kesehatan Jemaah Haji

Yang pertama yakni melalui Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) yang menjadi kartu identitas atau tanda pengenal (name tag) jemaah haji, kini dilengkapi dengan QR Code. QR Code tersebut terpampang di bagian belakang tanda pengenal jemaah haji.

“Tahun ini, kami bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, kami fasilitasi name tag jemaah haji itu di halaman belakang terdapat QR Code,” ujar Liliek, dalam siaran pers Kemenkes, Sabtu, (18/5/2024).

“QR Code itu kalau di-scan, isinya informasi tentang riwayat ringkas kesehatan jemaah haji tersebut. Ada nama, tanggal lahir, usia. Kemudian, kalau dia pernah sakit, sakitnya apa. Kalau dia sudah minum obat, obat apa yang diminum rutin. Sudah divaksinasi apa saja, punya alergi apa,” tuturnya.

Penggunaan QR Code ini sendiri merupakan bagian dari penyediaan ringkasan riwayat kesehatan jemaah haji, atau International Patient Summary (IPS).

Jemaah Haji

Penyediaan IPS tersebut tujuannya adalah untuk memenuhi permintaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Arab Saudi. Kelengkapan riwayat kesehatan jemaah yang dapat langsung diakses melalui QR Code diharapkan dapat memberikan penanganan cepat dan tepat jika jemaah yang bersangkutan sakit.

“Dengan data itu, kami harapkan kalaupun ada jemaah sakit di rumah sakit Arab Saudi, QR Code di-scan sehingga nanti di sana bisa memberikan terapinya lebih tepat,” kata Liliek.

“Jadi, tidak menebak-nebak obat yang dikasih apa. Kalau boleh dibilang itu salah satu inovasi,” tuturnya.

Dengan adanya informasi QR Code riwayat kesehatan, pasien juga dapat lekas selesai perawatannya. Tempat tidur di klinik atau fasilitas kesehatan pun bisa silih berganti dengan pasien lainnya.

2. Pengetatan Istitha'ah

Inovasi meminimalisirkan jemaah haji meninggal selanjutnya adalah kriteria pengetatan istitha'ah kesehatan. Istitha'ah bermakna kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan, baik fisik maupun mental, yang terukur melalui pemeriksaan.

“Misalnya, dulu kalau sakit jantung atau gagal ginjal stadium 5, tidak boleh berangkat. Sekarang, stadium 4 tidak boleh berangkat,” tutur Liliek.

“Dulu, gula darah orang yang diabetes, kami pakai kriteria yang sangat longgar. Sekarang diketatkan, HbA1c atau cek gula darahnya mesti 8 persen, kalau lebih dari itu tidak boleh berangkat. Maka, poin nomor satu ini tentang kriteria diagnosis yang boleh berangkat,” katanya

3. Tambahan asesmen

Upaya lain pemeriksaan kesehatan jemaah haji berupa penambahan asesmen. Liliek menegaskan, haji adalah ibadah fisik yang menuntut kesehatan fisik dan mental. Asesmen yang ditambahkan meliputi asesmen kognitif, asesmen mental, dan asesmen aktivitas, khususnya lansia untuk melihat seberapa besar kemampuan mereka dalam melakukan aktivitas keseharian.

Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, proses penentuan istitha'ah atau tidak dilakukan secara komputerisasi. Sebelumnya, sistem dioperasionalkan oleh seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota. Petugas kesehatan yang menyatakan jemaah ‘istitha'ah atau tidak’ dalam bentuk hasil penilaian akhir.

Sistem secara komputerisasi yang diterapkan bukan menampilkan hasil penilaian akhir, melainkan penilaian dalam setiap tahapan pemeriksaan. Yakni, saat pertama kali jemaah datang ke puskesmas, menjalani anamnesis (wawancara dengan dokter), tes kognitif, tes mental, dan kemampuan aktivitas.

“Setiap tahapannya itu dimasukkan nilai. Misalnya, apakah dia bisa ke kamar mandi range nilai antara 1 sampai 5, hasilnya dia hanya range 2. Dengan proses itu, nanti aplikasi yang menentukan, menyimpulkan dia istitha'ah atau tidak,” tutur Liliek.

“Lewat sistem ini, kami harapkan hasil pemeriksaan kesehatan benar-benar objektif. Dengan inovasi, yang paling utama adalah kami memang melakukan penyaringan untuk menentukan, jemaah layak terbang atau tidak, itu yang kita perketat,” katanya.

4. Implementasi ramah lansia

Demi mendukung kesehatan jemaah haji lansia, ada pula program implementasi ramah lansia. Program ini sudah dimulai pada penyelenggaraan ibadah haji 2023 dan kembali diterapkan secara matang di 2024. Dalam program ini, setiap petugas yang sudah dinyatakan lulus meskipun belum berangkat akan dilibatkan dalam kegiatan manasik haji.

Pada manasik sebelum keberangkatan, terdapat kegiatan pengukuran kebugaran untuk jemaah haji. Selama manasik, kesehatan jemaah haji dimonitor untuk memastikan jemaah sudah benar-benar sehat secara fisik dan mental saat berangkat.

Pemantauan kesehatan jemaah juga dilakukan secara ketat di kloter, terutama bagi mereka yang masuk kategori risiko tinggi kesehatan. Kategori risiko tinggi kesehatan berdasarkan jamaah lansia dan punya komorbid; serta jamaah belum lansia tetapi punya riwayat penyakit.

5. Menyiapkan kesehatan jemaah haji lebih dini

Untuk mempersiapkan lebih baik kondisi kesehatan jemaah haji, Kapuskes Haji Liliek Marhaendro Susilo mengatakan, setelah selesai musim haji 2024, persiapan kesehatan direncanakan mulai dilakukan kepada jemaah haji yang berangkat pada 2025 dan 2026.

Dalam hal ini, bagi mereka yang berisiko tinggi dan sedang, terapi dapat dilakukan jauh-jauh hari sebelum berangkat haji.

(Leonardus Selwyn)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement