Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbandingan Penampilan Sandra Dewi saat Dipanggil Kejaksaan Agung untuk Kedua Kali yang Beda Jauh dari Pertama Kali Datang

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2024 |13:53 WIB
Perbandingan Penampilan Sandra Dewi saat Dipanggil Kejaksaan Agung untuk Kedua Kali yang Beda Jauh dari Pertama Kali Datang
Ilustrasi Penampilan Sandra Dewi ( Foto : Instagram)
A
A
A

PERBANDINGAN penampilan Sandra Dewi saat dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagun) untuk kedua kali yang beda jauh dari pertama kali datang. Dia pun memenuhi panggilan kembali Kejagung terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.

Adapun, Sandra Dewi diperiksa selama hampir 10 jam, sejak pukul 08.00 WIB. Terlihat, ia berjalan sambil tertunduk saat selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Kejagung.

Beberapa netizen menganalisis perbandingan penampilan Sandra Dewi saat dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kedua kali yang beda jauh dari pertama kali datang. Sebab penampilan keduanya memang berbeda dari raut wajahnya.

Sandra Dewi

Padahal dalam penampilan pertamanya, dia terlihat memberikan senyuman ramah saat para wartawan menunggunya. Sedangkan pada penampilan keduanya, istri dari Harvey Moeis tampil dengan setelan warna hitam.

Dia pun terlihat menundukkan kepalanya saat keluar dari mobilnya. Padahal sebelumnya, Sandra terlihat ceria.

Selain itu raut wajah Sandra Dewi juga tampak murung, jauh berbeda dengan pemeriksaan pertama. Bahkan, dalam beberapa sorotan video dan foto, Sandra Dewi tampak menangis.

Sebelumnya, Kejagung sudah sempat satu kali memeriksa bintang film Quickie Express tersebut, tepatnya pada 4 April 2024. Adapun pemeriksaan bulan lalu dilakukan guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Sandra Dewi juga diperlukan untuk mengetahui rekening mana saja yang terindikasi dan tidak dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan suaminya. Hal itu dilakukan, guna meminimalisir kesalahan dalam penyitaan aset.

"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi, di Kejagung, Jakarta, Kamis 4 April 2024.

"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," tandasnya

(Rina Anggraeni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement