KEMENTERIAN Kesehatan menargetkan sebanyak 3.057 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mengimplementasikan sistem KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar hingga Juni 2025. Sampai sekarang sudah berapa capaiannya?
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan bahwa per 30 April 2024, rumah sakit yang sudah mengimplementasikan sistem KRIS sebanyak 1.053.
"Sistem KRIS ini berjalan sejak 2023. Di tahun itu, sudah 995 rumah sakit mengimplementasikan sistem KRIS dan per 30 April 2024, bertambah menjadi 1.053 rumah sakit," tutur Syahril dalam konferensi pers virtual, Rabu (15/5/2024).
"Target 2024 sendiri, sebanyak 2.432 rumah sakit menerapkan sistem KRIS," katanya.
Hal itu, kata Syahril, sudah sesuai dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 yang baru diteken Presiden Joko Widodo, Rabu, 8 Mei 2024.
"Secara total, rumah sakit pemerintah itu ditargetkan minimal 60 persen menjalankan KRIS, sedangkan swasta 40 persen," katanya.
Perlu diketahui, dengan ditekennya sistem KRIS ini, artinya akan ada sistem rawat inap non-KRIS yang mana itu adalah ruang rawat inap VIP atau eksekutif.
"Pada ruang rawat inap tersebut, tidak diberlakukan KRIS," ujar Syahril.
Di kesempatan yang sama, Syahril berharap kepada banyak pihak, termasuk ke pemerintah daerah, agar mau bekerja sama menerapkan sistem KRIS ini di rumah sakit.
"Sebab, pada dasarnya KRIS ini hadir untuk memberi manfaat bagi masyarakat Indonesia. Sebab, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas," tutur Syahril.
(Leonardus Selwyn)