Kadar gula darah yang yang dapat dilakukan tindakan yaitu gula darah puasa pada rentang 80 – 130 mg/dL, gula darah dua jam setelah makan < 180 mg/dL, atau gula darah sewaktu < 200 mg/dL. Risiko yang dapat timbul sesudah pencabutan pada pasien dengan diabetes adalah infeksi dan proses penyembuhan luka yang lebih lama.
Untuk menurunkan risiko tersebut, kadar gula pasien harus dikontrol baik sebelum dan sesudah pencabutan dilakukan. Biasanya dokter gigi menganjurkan untuk kontrol ke dokter spesialis penyakit dalam untuk penanganan diabetes sebelum dilakukan pencabutan.

Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut di Rumah Sakit Gigi dan Mulut YARSI – RSGM YARSI, drg. William Fatah, Sp.BM mengatakan jika kadar gula darah terkontrol dan kondisi pasien dalam kondisi yang baik, pencabutan gigi dapat dilakukan dengan aman.
“Kondisi kebersihan mulut juga penting untuk diperhatikan sebelum pencabutan gigi untuk mencegah terjadinya infeksi setelah pencabutan gigi”, ujar drg. William Fatah, Sp.BM.