Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suntik Pengencer Darah Aman Dilakukan Ibu Hamil? Ini Penjelasannya

Chindy Aprilia Pratiwi , Jurnalis-Senin, 12 Februari 2024 |22:00 WIB
Suntik Pengencer Darah Aman Dilakukan Ibu Hamil? Ini Penjelasannya
Suntik pengencer darah aman bagi ibu hamil? (Foto: Freepik.com)
A
A
A

SEORANG ibu hamil (bumil) datang ke pelayanan kesehatan dan mengeluhkan bahwa kakinya bengkak mulai pada usia kehamilan tujuh minggu. Hingga akhirnya masalah tersebut menjadi semakin parah ketika dia dikabarkan mengalami keguguran.

Lebih lanjut, pada kehamilan berikutnya, pasien yang tidak diketahui identitasnya itu mendapat tindakan berupa suntik pengencer darah, yang akhirnya ibu hamil tersebut terbebas dari keluhan bengkak sampai melahirkan. Namun, kondisi itu tetap ditambah dengan menjaga makan dan kondisi badannya.

Berkaca dari kondisi itu, Dokter Spesialis Kandungan, dr Ardiansjah Dara Sjahruddin menjelaskan kondisi seperti ini memang biasa terjadi, terutama pada ibu hamil yang memiliki kekentalan darah, yang disebut dengan ACA atau trombofilia.

“Obat pengencer darah ini biasanya diberikan kepada bumil yang memiliki masalah kekentalan darah yang disebut ACA atau trombofilia. Darah bumil yang mengalami kondisi tersebut akan seret sehingga kehamilannya bisa tidak berkembang,” kata dr Dara, dikutip dalam akun X miliknya @dokterDara, Senin (12/2/2024).

Ibu Hamil

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement