INILAH daftar hari libur dan cuti bersama di bulan Februari dapat menjadi momen yang baik untuk menikmati liburan bersama keluarga dan bersantai. Pasalnya, akan ada libur panjang selama 4 hari pada bulan ini.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024 melalui Surat Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Hari libur nasional dan cuti bersama ini pada umumnya bertepatan dengan hari-hari besar keagamaan, peristiwa bersejarah, maupun momen-momen penting yang terjadi dalam skala nasional.
Adapun bulan Februari mendatang, akan ada banyak hari libur nasional dan juga cuti bersama. Bahkan ada pula waktu dimana hari libur dan cuti bersama berurutan sepanjang 4 hari. Momen ini sangat tepat dimanfaatkan untuk berlibur dan bersantai menikmati waktu bersama keluarga.
Dengan libur panjang ini, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk beristirahat dari pekerjaan sehari-hari dan melakukan liburan keluarga.
Tidak berhenti sampai disitu, pada hari Rabu, 14 Februari 2024 juga akan kembali menjadi hari libur nasional. Pasalnya, pada hari tersebut akan berlangsung pesta politik Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029.