TAMAN Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan rencana penutupan akses kendaraan bermotor di kawasan Gunung Bromo selama awal dan akhir bulan Wulan Kapitu tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan melalui Balai Besar TNBTS dengan nomor PG. 27/T.8/BIDTEK/KSA/12/2023 menjelaskan tentang pembatasan kunjungan wisata alam dan kegiatan masyarakat selama periode tersebut.
Kebijakan pembatasan akses kendaraan bermotor ini diberlakukan sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan lingkungan alam di kawasan TNBTS. Penutupan akses kendaraan bermotor direncanakan pada awal dan akhir bulan Wulan Kapitu tahun 2024.
Sejak TNBTS memberlakukan kebijakan ini, wisatawan yang berencana berkunjung ke kawasan Gunung Bromo diharapkan untuk memerhatikan jadwal penutupan, terutama pada periode awal dan akhir bulan Wulan Kapitu, guna memastikan perencanaan perjalanan yang optimal dan mendukung pelestarian lingkungan alam di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Dalam informasi yang disampaikan melalui situs resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), bulan ketujuh dalam kalender Masyarakat Tengger, atau dikenal sebagai Wulan Kapitu, dianggap sebagai bulan yang dihormati dan disucikan oleh masyarakat setempat.
Pada bulan yang dimuliakan ini, masyarakat Tengger menjalankan ritual puasa mutih selama satu bulan penuh sebagai bagian dari upaya untuk mensucikan diri dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Ritual puasa mutih dilakukan oleh para sesepuh Tengger selama bulan ini bertujuan untuk menahan perilaku atau sifat-sifat keduniawian, serta untuk mendekatkan diri lebih dalam dalam ibadah dan spiritualitas kepada Tuhan sang Maha Pencipta.
Informasi ini memberikan gambaran tentang pentingnya Wulan Kapitu bagi masyarakat setempat, yang juga berdampak pada kebijakan penutupan akses kendaraan bermotor di kawasan Gunung Bromo selama periode tersebut.
Pada awal Wulan Kapitu, yang jatuh pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023, pembatasan kendaraan bermotor akan diberlakukan mulai pukul 16.00 WIB hingga 13 Desember 2023 pukul 16.00 WIB.
Sementara untuk akhir Wulan Kapitu, yang terjadi pada hari Selasa, 9 Januari 2024, pembatasan kendaraan akan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga Rabu tanggal 10 Januari 2024 pukul 16.00 WIB, yang disebut sebagai 'Penutupan Megeng'.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala BB TNBTS, C. Hendro Widjanarko, pembatasan akses kendaraan bermotor ini akan diterapkan dari beberapa arah, yaitu dari Pasuruan hingga Pakis Bincil, dari Malang dan Lumajang hingga Jemplang, serta dari Probolinggo hingga Desa Wonokerto.
Kebijakan ini diambil untuk menghormati tradisi dan kepercayaan masyarakat setempat di tengah upaya pelestarian lingkungan alam dan nilai-nilai budaya yang dimiliki kawasan Gunung Bromo Tengger Semeru.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.