APAKAH Operasi Caesar Ditanggung BPJS, ini menjadi pertanyaan semua orang. Seperti diketahui bahwa prosedur persalinan dengan metode operasi Caesar memakan biaya finansial yang cukup mahal ketimbang persalinan normal.
Hal itu mau tak mau harus dijalankan oleh pasangan suami istri karena kondisi medis tertentu yang mengharuskan sang ibu melahirkan melalui operasi.
Gambaran biaya yang dikeluarkan untuk masa persalinan dengan menggunakan caesar pun di depan mata. Hal yang bisa dilakukan untuk memangkas pengeluaran yang membengkak itu, banyak orang akhirnya berpikir untuk menggunakan BPJS Kesehatan.
Pertanyaannya adalah apakah operasi caesar dapat ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan? Simak ulasan selengkapnya, berikut Okezone merangkum beberapa sumber, Selasa (14/11/2023).
Apakah Operasi Caesar Ditanggung BPJS?
Patut diketahui lebih lanjut bahwa pada realitanya operasi caesar bisa ditanggung sepenuhnya oleh pihak BPJS Kesehatan.
Tentu saja kabar positif satu ini membuat banyak kaum ibu-ibu hamil tersenyum lebar karena BPJS Kesehatan merupakan solusi terbaik yang bisa dimanfaatkan oleh para ibu untuk mengurangi beban finansial pasca melahirkan dengan operasi caesar.
Namun supaya seluruh biaya dapat tercover secara penuh oleh pihak BPJS maka pasangan ibu hamil perlu menaati, menjalani dan mengimplementasikan beberapa prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan sebagaimana mestinya.
Simak informasi selengkapnya terkait syarat operasi Caesar dengan menggunakan metode operasi caesar:
1. Kehamilan Berisiko Tinggi
2. Dapatkan Rujukan dari Dokter Faskes Tingkat 1
Peserta BPJS Kesehatan perlu mendapatkan surat rujukan dari dokter yang merawat di Fasilitas Kesehatan Tingkat I, seperti Puskesmas atau klinik setempat. Surat rujukan ini diberikan setelah dokter melakukan pemeriksaan dan menemukan indikasi medis yang memerlukan operasi caesar.
3. Tidak Berlaku untuk Klaim Perorangan
Klaim operasi caesar harus didasarkan pada surat rujukan dari dokter. Jika permintaan operasi caesar dilakukan tanpa rujukan dokter, BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya melahirkan.
4. Kartu BPJS Kesehatan Masih Aktif
Peserta harus memastikan kartu BPJS Kesehatan masih aktif. Jika tidak aktif, peserta harus mengaktifkannya kembali dengan membayar tunggakan yang belum dibayar sebelumnya. Setelah itu, peserta perlu menunggu sekitar 30 hari agar kartu kembali aktif.
5. Gawat Darurat Melalui IGD
Jika keadaan hamil mengalami kondisi darurat seperti ketuban pecah dini atau gawat janin, peserta bisa langsung menuju Instalasi Gawat Darurat di rumah sakit. BPJS Kesehatan akan tetap menanggung biaya operasi caesar dalam kondisi darurat ini.
Cara Melahirkan Caesar Menggunakan BPJS
Setelah mengetahui syarat-syaratnya, maka tahap berikutnya para pasangan suami istri perlu mengetahui tata cara pengajuan BPJS pada masa kehamilan dengan cara sebagai berikut.
Biaya Melahirkan Secara Caesar
Berikut ini adalah rincian biaya operasi caesar dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Biaya tersebut terbagi atas berbagai kelas, inilah rincian selengkapnya:
1. Biaya operasi caesar ringan
2. Biaya operasi caesar sedang
3. Biaya operasi caesar berat
(Leonardus Selwyn)