3. Jika tidak bergejala pada kontak erat fisik tidak perlu dilakukan pemeriksaan swab, akan tetapi pada kontak erat seksual akan dilakukan pemeriksaan swab pada tenggorokan dan area genital/anus.
4. Jika kontak erat bergejala maka akan langsung dilakukan isolasi mandiri dan pemeriksaan laboratorium dalam bentuk swab tenggorokan, swab genital / anus, dan swab lesi kulit jika muncul lesi pada kulit baik lenting isi air / nanah, jerawat, bercak kemerahan, atau luka dan koreng lainnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.