Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RSUP Persahabatan Terapkan Kebijakan Rekam Sidik Jari, Berlaku bagi Pasien Emergency?

Syifa Fauziah , Jurnalis-Rabu, 20 September 2023 |10:00 WIB
RSUP Persahabatan Terapkan Kebijakan Rekam Sidik Jari, Berlaku bagi Pasien Emergency?
RSUP Persahabatan wajibkan rekam sidik jari bagi pasien rawat jalan. (Foto: Freepik.com)
A
A
A

RUMAH Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan menerapkan kebijakan rekam sidik jari untuk pasien rawat jalan. Uji coba rekam sidik jari ini sudah dilakukan mulai Senin 18 September 2023.

Direktur Layanan Operasional RSUP Persahabatan, dr Yudhaputra Tristanto mengatakan kebijakan ini dilakukan sesuai dengan aturan dari BPJS untuk menerapkan fingerprint bagi pasien rawat jalan.

“Jadi aturan ini memudahkan pasien di RSUP Persahabatan yang awalnya harus antri cetak SEP, dengan adanya fingerprint pasien loyal kami tinggal finger print, sudah ada rekaman data langsung ke poli,” ujar dr Yudha saat dihubungi MNC Portal melalui zoom meeting, Senin 18 September 2023.

Pasien rumah sakit

Dokter Yudha mengatakan metode ini memudahkan para pasien untuk registrasi.

"Saat registrasi pasien tetap harus isi data nama dan NIK untuk membuka Surat Eligibilitas Peserta (SEP). Kemudian lanjut fingerprint dan semua akan terwakili. Begitu masuk ke rumah sakit, pasien tinggal fingerprint dan masuk ke poli, di polinya nomor urutnya sudah tertata,” tuturnya.

Lalu, apakah kebijakan fingerprint ini juga berlaku untuk pasien emergency? dr Yudha mengatakan untuk saat ini baru poli rawat jalan.

"Otomatis kalau di emergency ditangani dulu pasiennya, nggak mewajibkan buat fingerprint," kata dr. Yudha.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement