KANKER paru-paru saat ini masih menjadi penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Merujuk pada penjelasan Dr. Sita Laksmi Andarini, Ph.D, SpP (K) selaku Dokter Spesialis Paru, prevalensi yang terjadi pada laki-laki masih menempati urutan pertama.
Lantas apakah artinya kaum perempuan aman? Jangan salah, nyatanya prevalensi kanker paru-paru menempatkan perempuan di urutan kelima. Hal ini lantaran perempuan lebih sering menjadi perokok pasif jika dibandingkan dengan laki-laki.
Selain itu, faktor penyebab lainnya yaitu adanya riwayat penyakit keturunan dalam keluarga, sehingga menyebabkan angka kematian kanker paru-paru juga terus meningkat. Dokter Sita mengungkap, faktor lainnya penyebab kanker paru-paru ialah adanya pajanan.
BACA JUGA:
“Yang ketiga pajanan pekerjaan karsinogen, contohnya asbestos pajanan sirika ya,” ujar Dr. Sita kala ditemui di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, belum lama ini.
“Kemudian pajanan debu kayu, juga resiko yang lain,” tambahnya.
Sebagai informasi, karsinogen adalah suatu zat pemicu terjadinya kanker dalam tubuh, terlebih jika dikonsumsi atau terpapar secara berlebihan.
Umumnya memang karsinogen ada pada makanan atau minuman tertentu, tapi juga bisa ditemukan juga pada asap rokok. Sehingga apabila zat tersebut masuk ke tubuh, akan menyebabkan mutasi genetik pada sel, dan membuat sel membelah lebih cepat.
Mengutip laman resmi Siloam Hospital, kurang lebih ada empat sumber yang bisa menghasilkan zat karsinogen yakni;
1. Asap kendaraan: Karena mengandung polycyclic aromatic hydrocarbon (PAHS) yang selain akan menimbulkan polusi udara, juga bisa merusak tubuh dan menyebabkan kanker.
2. Rokok atau asap rokok: Memiliki sekitar 70 jenis zat bersifat karsinogen, membuat perokok aktif maupun perokok pasif akan berisiko tinggi terkena kanker paru-paru.
3. Kosmetik: Meski jika dibandingkan faktor pemicu lainnya kosmetik memiliki zat karsinogen yang relatif kecil, tapi faktor ini tak bisa disepelekan begitu saja. Mengingat seiring dengan berjalanannya waktu, kadarnya bisa jadi cukup tinggi.
4. Makanan dan minuman: Zat ini hanya ada makanan yang terkontaminasi limbah industri, adanya bahan pewarna dan pengawet makanan, ada zat aditif atau bahan tambahan di dalamnya.
(Rizky Pradita Ananda)