Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Jenis Visa yang Bisa Dipakai Masuk ke Makkah untuk Umrah, Apa Saja?

Salman Mardira , Jurnalis-Jum'at, 21 Juli 2023 |07:00 WIB
4 Jenis Visa yang Bisa Dipakai Masuk ke Makkah untuk Umrah, Apa Saja?
Jamaah umrah dari berbagai negara bertawaf di Kakbah Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (Foto: Okezone.com/Salman Mardira)
A
A
A

BERKUNJUNG ke Kota Makkah untuk menunaikan ibadah umrah kini semakin mudah. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka beberapa opsi bagi umat Islam yang ingin ziarah ke Tanah Suci.

Melansir dari Khaleej Times, Jumat (21/7/223), ada empat visa yang bisa digunakan untuk masuk Tanah Suci Makkah dan Madinah.

Adalah visa kunjungan transit (transit visit visa), visa kunjungan keluarga (family visit visa), visa kunjungan pribadi (personal visit visa), dan visa saat kedatangan (visa on arrival).

Visa kunjungan keluarga

Jemaah dengan visa kunjungan keluarga dapat melakukan umrah tetapi mereka harus memastikan untuk membuat janji temu melalui platform Nusuk.

Mereka bisa mendapatkan visa kunjungan keluarga melalui kerabat yang tinggal di Kerajaan.

Ilustrasi

Jamaah sujud dalam shalat di depan Kakbah di Masjidil Haram.

Status pemohon adalah Warga Negara/Penduduk.

Peziarah dapat mendaftar melalui platform nasional terpadu Kementerian Luar Negeri di https://visa.mofa.gov.sa

Visa kunjungan pribadi

Warga Arab Saudi dapat mengundang teman mereka untuk menunaikan umrah dengan visa kunjungan pribadi.

Beberapa keuntungan dari visa kunjungan pribadi adalah visa pilihan masuk tunggal atau ganda. Peziarah dapat melakukan umrah di Makkah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.

Mereka juga bisa mengunjungi situs sejarah dan destinasi budaya lainnya di berbagai kota, dan berwisata ke seluruh wilayah dalam Kerajaan Saudi.

Visa masuk tunggal berlaku selama 90 hari dan durasi tinggal adalah 90 hari.

Visa multiple entry berlaku selama satu tahun dengan durasi tinggal 90 hari.

Bagaimana mendapatkannya?

Peziarah dapat mengajukan permohonan melalui platform visa Kementerian Luar Negeri di https://visa.mofa.gov.sa

Visa kunjungan transit

Peziarah dapat menggunakan visa kunjungan transit jika tiba dengan pesawat. Beberapa keuntungan dari visa kunjungan transit adalah mereka tidak hanya dapat melakukan manasik umrah tetapi juga mengunjungi Masjid Nabawi.

Ilustrasi

Visa berlaku selama 90 hari dan menawarkan masa tinggal empat hari di Kerajaan. Visa gratis dan segera dikeluarkan setelah membeli tiket pesawat.

Bagaimana cara mendapatkannya?

Peziarah dapat memesan tiket dan mengajukan aplikasi visa melalui platform elektronik Saudia Airlines atau Flynas.

Visa dikeluarkan setelah penerbitan tiket pesawat melalui platform visa nasional terpadu Kementerian Luar Negeri. mengakhiri visa ke email penerima.

Visa pada saat kedatangan

Warga Inggris Raya, negara-negara Uni Eropa, Amerika Serikat dan Kanada dari Amerika Utara, Australia dan Selandia Baru dari wilayah Oseania, dan Jepang, Cina Singapura, Korea Selatan, Brunei, Malaysia, dan Kazakhstan dapat mengajukan visa pada saat kedatangan.

 Ilustrasi

Syarat visa adalah usia jamaah umrah mandiri termuda tidak boleh kurang dari 18 tahun; Validitas paspor tidak kurang dari enam bulan; Dapatkan asuransi kesehatan yang disetujui di dalam Kerajaan. Biaya visa akan dikenakan.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement