MESKI stunting masih jadi salah satu masalah utama kesehatan anak di Indonesia, namun upaya pemerintah dan masyarakat untuk gencar menurunkan angka kasus stunting di Tanah Air pelan-pelan membuahkan hasil.
Pasalnya, jika dilihat dari Data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukan angka stunting secara nasional sukses mengalami penurunan sebesar 2,8 persen.
Tahun 2021 kasus stunting di Indonesia masih di angka 24,4 persen turun menjadi 21,6 persen tahun 2022 dari target pemerintah 14 persen pada 2024. Meski memang angka 21,6 persen di atas masih berada di atas standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), yang menetapkan batas bawah 20 persen.
Masih dari data SSGI 2022, secara nasional sebanyak 28 Provinsi tercatat berhasil menurunkan angka stunting. Pertama untuk daerah dengan populasi terbanyak di Indonesia angka stunting dari tahun 2021 ke 2022 pun turun yakni sebagai berikut ;
1. Jawa Barat dari 24,5 persen menjadi 20,2 persen
2. Jawa Timur 24,8 persen menjadi 19,2 persen.
Serta tiga Provinsi dengan penurunan angka stunting paling signifikan, yakni Kalimatan Selatan awalnya 30 persen turun menjadi 24,6 persen, Kalimantan Utara dari 27 persen menjadi 22,1 persen dan terakhir ada Sumatra Selatan dari 24,8 persen turun menjadi 18,6 persen.
Sementara itu, Hasto Wardoyo, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam siaran persnya belum lama ini menyebutkan pada dasarnya kondisi kependudukan Indonesia saat ini mengalami titik balik.
Hal ini dikarenakan program Keluarga Berencana selama ini sudah sukses mengantarkan kepada TFR (Total Fertility Rate) Nasional di angka 2,14.
"Sehingga tantangan tidak lagi terfokus pada pengendalian kuantitas penduduk," ujar Hasto.
“Kualitas penduduk dan kualitas keluarga pegang peranan penting dalam pemanfaatan kesempatan bonus demografi, yang harus bisa ditranformasikan jadi bonus kesejahteraan,” pungkasnya,
Sebagai informasi, stunting sendiri merupakan kondisi ketika anak mengalami gagal tumbuh yang disebabkan karena kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, terutama pada periode 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), yakni semenjak masih dalam janin hingga anak berusia 24 bulan atau dua tahun.
(Rizky Pradita Ananda)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.