Artinya bukan hanya mengeluarkan peraturan melalui undang-undang, pemerintah juga harus mengimplementasikannya dengan memberikan ruang, modal, bimbingan, seperti kebersihan hingga pengemasan yang higienis kepada para pedagang.
Ani (40) seorang pedagang es selendang mayang mengaku sudah 10 tahun berjualan minuman khas Betawi itu. Selain mencari rezeki, ia ingin melestarikan sejarah Betawi.
“Saya biasanya jualan di bazar, biasanya laku lebih dari 50 gelas dan bisa mendapat satu juta rupiah sekali acara,” tuturnya saat ditemui di Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2023, awal pekan ini seperti dikutip dari ANTARA.

Melalui festival ini, minat masyarakat semakin meningkat untuk mengenal dan menyukai kuliner Betawi sehingga tak perlu khawatir akan punahnya budaya termasuk kuliner khas Betawi.
Ani berharap kuliner Betawi bisa terus diperjuangkan keberadaannya melalui berbagai kegiatan pameran di berbagai tempat.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.