Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terjerat Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Sempat Depresi Hingga Masuk Rumah Sakit

Selvianus , Jurnalis-Minggu, 07 Mei 2023 |15:00 WIB
Terjerat Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Sempat Depresi Hingga Masuk Rumah Sakit
Lina Mukherjee (Foto: inst)
A
A
A

Kendati Lina Mukarjee berstatus tersangka, namun, ia mendapatkan keringanan untuk tidak ditahan. Tetapi diminta untuk tetap melakukan wajib lapor, selama satu minggu sebanyak satu atau dua kali kepada pihak kepolisian.

Sementara itu untuk mekanisme wajib lapor sendiri. Lina nantinya bakal melakukannya melalui sambungan telepon video.

"Kalau misalnya tahanan itu ada tersangka tidak ditahan, jadi aku tersangka tidak ditahan. Namun, aku wajib Lapor melalui virtual kayak call kayak gitu,"bebernya.

"Kalau wajib lapor itu kayak seminggu sekali atau dua kali video call langsung sama pak direkturnya di sana," pungkasnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement