OBJEK wisata Pantai Sumur Tujuh di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada H+4 Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah masih dipadati pengunjung yang datang dari berbagai daerah.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Bangka Tengah, Zainal mengungkapkan, Pantai Sumur Tujuh merupakan objek wisata cagar budaya yang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di daerah itu.
"Sumur itu peninggalan zaman Jepang pada 1943, dulu difungsikan untuk memproduksi garam," kata Zainal.
Tujuh unit sumur itu letaknya berjejer dengan ukuran sekitar satu meter persegi di pesisir Pantai Tanjung yang sekarang dikenal dengan Pantai Sumur Tujuh.
(Foto: dok. sunuumarshahid)
"Pantai Sumur Tujuh sudah mulai kita benahi sejak dua tahun terakhir dan menjadi destinasi wisata unggulan, pada libur lebaran menjadi objek wisata yang paling ramai dikunjungi wisatawan," kata Zainal.
Selain wisata pantai, Sumur Tujuh merupakan situs cagar budaya di Bangka Tengah yang dilindungi UU RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Perda Bateng Nomor 10 Tahun 2019 tentang Cagar Budaya.
Salah satu pengurus wisata Sumur Tujuh, Budi mengatakan Sumur Tujuh merupakan salah satu peninggalan penjajahan Jepang ketika masuk ke Bangka pada 17 Februari 1942.