Namun sebagian pihak memandang, pelonggaran aturan prokes termasuk tak lagi wajib pakai masker di transportasi umum kurang tepat karena penyebaran infeksi virus Covid-19 masih jadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.
Beberapa orang di media sosial menyuarakan keprihatinan atas pelonggaran aturan penggunaan masker, dengan mengatakan bahwa
“Virus tetap menjadi ancaman, mari berharap tidak akan ada gelombang kedua Covid-19," kata seorang pengguna Weibo.
Sebagai informasi, merujuk laporan kantor berita Xinhua, selain transportasi umum pakai masker juga sudah bersifat opsional atau pilihan di tempat-tempat umum lainnya seperti supermarket, bioskop, dan indoor berskala besar.
(Rizky Pradita Ananda)