Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

75% Masukan Masyarakat Terakomodir Dalam DIM RUU Kesehatan

Kevi Laras , Jurnalis-Selasa, 11 April 2023 |12:30 WIB
75% Masukan Masyarakat Terakomodir Dalam DIM RUU Kesehatan
Dokter (Foto: HRD asia)
A
A
A

Melansir dari Sehat Negeriku laman Kementerian Kesehatan bahwa sekitar 75% masukan masyarakat terakomodir dalam DIM RUU Kesehatan dimaksud. Hasil DIM RUU Kesehatan menggabungkan 10 undang-undang (UU) dan mengubah sebagian isi UU yakni UU nomor 20/2004 tentang SJSN dan UU 24/2011 tentang BPJS.

Dari 478 pasal RUU Kesehatan, total DIM batang tubuh sebanyak 3.020, 1.037 DIM tetap untuk disepakati di rapat kerja DPR, 399 DIM perubahan redaksional untuk ditindaklanjuti oleh tim perumus dan tim sinkronisasi, 1.584 DIM perubahan substansi untuk ditindaklanjuti oleh panitia kerja (Panja) DPR.

Sebagaimana, ada 5 topik masukan teratas selama public hearing dan sosialisasi yakni terkait rumah sakit, pendayagunaan tenaga kesehatan, aborsi, sistem jaminan sosial nasional, dan kemandirian industri sediaan farmasi dan alat kesehatan.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement