KUE bika ambon memang menjadi populer di media sosial. Hal ini bukan karena bika ambon menjadi makanan terenak seperti pempek dan pisang goreng, tapi lantaran adanya kasus denda Rp2 juta di Bandara Kualanamu karena membawa bika ambon.
Peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 lalu, namun baru viral belakangan ini. Terlepas dari masalah tersebut, bika ambon memang menjadi kuliner khas Medan yang kerap dijadikan oleh-oleh.
Bika Ambon biasa tersaji dalam bentuk potongan persegi. Termasuk dalam satu jenis kue basah, Bika Ambon memiliki aroma dan cita rasa yang kuat. Rasa manis yang khas dan lezat serta teksturnya yang lembut berongga memberikan sensasi tersendiri saat menyantap jajanan kebangaan masyarakat Medan ini.

Dikutip dari laman resmi pariwisata.pemkomedan.go.id, nama Bika terinspirasi dari kue khas Melayu yaitu Bika atau Bingka yang kemudian dimodifikasi dengan menambahkan pengembang dari bahan Nira atau tuak Enau agar dan menjadi berbeda dari kue Bika atau Bingka khas Melayu tersebut.