Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dokter Dianjurkan Kasih Obat Tradisional ke Pasien

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 14 Maret 2023 |20:00 WIB
Dokter Dianjurkan Kasih Obat Tradisional ke Pasien
Kemenkes dan IDI anjurkan dokter resepkan obat modern asli Indonesia untuk pasien. (foto: Lancaster General Health)
A
A
A

KEMENTERIAN Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)satu suara untuk menganjurkan dokter meresepkan obat modern asli Indonesia (OMAI) fitofarmaka atau obat dari bahan alam yang sudah teruji klinis ke pasien. Ini sejalan dengan upaya kemandirian farmasi nasional.

Menurut Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Ditjen Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Agusdini Banun Saptaningsih, tak ada alasan bagi dokter untuk ragu meresepkan OMAI fitofarmaka sesuai dengan kondisi pasien. Terlebih, Kemenkes sudah merilis Formularium Fitofarmaka.

"Banyak dokter yang belum paham cara menggunakan fitofarmaka, makanya beberapa waktu lalu Kemenkes bertemu dengan sejumlah Fakultas Kedokteran, Kemdikbudristek, dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) agar kurikulum obat tradisional di seluruh Indonesia diseragamkan," ungkap Agusdini dalam keterangan resminya, Selasa (14/3/2023).

 Obat herbal

Menurut data Kemenkes, OMAI yang sudah punya izin edar fitofarmaka baru 22 item. Itu kenapa, Kemenkes berupaya terus melakukan pengembangan. Sebab, peluang pengembangan OMAI fitofarmaka itu potensinya sangat besar.

 BACA JUGA:

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Adib Khumaidi, SpOT, bahwa banyak sejawat dokter yang belum mengenal fitofarmaka. Maka dari itu, IDI berkomitmen melakukan sosialisasi secara masif mengenai fitofarmaka ke dokter-dokter di seluruh Indonesia.

"IDI sebagai organisasi profesi siap membantu kaitannya dengan riset, sosialisasi, dan berkomitmen untuk mendorong ketahanan kemandirian kesehatan," kata dr Adib.

Ia melanjutkan, "Yang paling penting adalah dukungan dari dokter Indonesia itu sendiri agar kemudian kalau fitofarmaka sudah teruji klinis, bisa diresepkan. Kalau sudah diresepkan, seharusnya dapat masuk fornas BPJS Kesehatan."

Lebih lanjut, Director of Research and Business Development Dexa Group Prof Raymond menjelaskan bahwa OMAI fitofarmaka layak diresepkan jika sudah teruji klinis dan punya standar.

 Obat herbal

Dia mengambil contoh produk OMAI yaitu Redacid yang diklaim mampu mengatasi masalah lambung. OMAI tersebut, kata Prof Raymond, sudah masuk dalam Formularium Fitofarmaka yang diluncurkan Kemenkes di 2022.

"Bagaimana pun, perlu dipastikan aspek keamanan OMAI. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri sudah punya pharmacovigilance, sehingga bisa memonitor aspek keamanan dari OMAI," ungkapnya.

(Vivin Lizetha)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement