Lebih lanjut, Muhadjir menyebut pihaknya sudah membahas masalah ini langsung dengan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
“Saya juga sudah menyampaikan ke Bu Mensos dan Pak Menkes Budi juga sudah mengirim datanya, namun perlu verifikasi," tutup Muhadjir singkat.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, pada keterangan resminya 28 Februari 2023, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan santunan atas kasus gagal ginjal akut ini hanya diberikan kepada para korban yang telah meninggal dunia. Sementara untuk pengobatan, kasus gagal ginjal akut ditanggung oleh pemerintah, kata Budi.
“Kalau yang terkena penyakit, obatnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kita bayarin premi, dan untuk yang meninggal ada santunan," ucap Menkes Budi.
(Rizky Pradita Ananda)