Dijelaskan Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, drg. Arianti Anaya, MKM program penugasan khusus nakes ini adalah bentuk pendayagunaan tenaga kesehatan melalui penempatan 9 jenis tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas.
“Terdiri dari dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga farmasi, tenaga gizi, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga kesehatan masyarakat/ promosi kesehatan, dan ahli teknologi laboratorium medik,” ujar Dirjen Arianti, dikutip dari laman resmi Sehat Negeriku Kemenkes, Selasa (14/2/2023).
Penugasan khusus ini dilaksanakan berdasarkan Permenkes nomor 33 tahun 2018 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat.
Program Nusantara Sehat secara tim, adalah pendayagunaan SDM Kesehatan dalam kurun waktu tertentu dengan jumlah lebih dari 5 jenis nakes yang ditempatkan secara tim/berkelompok.
Sementara untuk perorangan pendayagunaan SDM Kesehatan di kurun waktu tertentu dengan jumlah dan jenis tertentu yang ditempatkan secara individual.
“Pemenuhan tenaga kesehatan di Puskesmas ini jadi langkah alternatif Kemenkes untuk pemenuhan sementara, agar bisa memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang belum bisa dipenuhi melalui mekanisme rekuitmen ASN (PNS dan PPPK),” tambah Dirjen Arianti.
Pemenuhan nakes lewat penugasan khusus ini akan diutamakan untuk mengisi Puskesmas yang mengalami kekosongan tenaga kesehatan di wilayah terpencil dan sangat terpencil.
(Rizky Pradita Ananda)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.