Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anak Gagal Ginjal Akut yang Meninggal Sempat Minum Obat Sirup, BPOM: Hasil Lab Penuhi Syarat

Kevi Laras , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2023 |16:00 WIB
Anak Gagal Ginjal Akut yang Meninggal Sempat Minum Obat Sirup, BPOM: Hasil Lab Penuhi Syarat
BPOM sebut obat yang sempat dikonsumsi pasien, sudah penuhi syarat (Foto: tangkapan layar konpers)
A
A
A

SATU kasus pasien anak gagal ginjal akut yang meninggal dunia, diketahui memiliki riwayat meminum obat sirup penurun demam.

Kala itu, pasien yang baru berusia 1 tahun tersebut diberikan obat dengan merek dagang Praxion sebagai obat penurun demam secara mandiri. Riwayat pengobatan ini alhasil memunculkan dugaan, apakah konsumsi obat sirop tersebut ada kaitannya dengan perburukan kondisi dan kematian pasien.

Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, melalui Togi Junice Hutadjulu, Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, mengatakan bahwa obat yang diminum oleh pasien, dinyatakan telah memenuhi syarat. Hal ini terlihat dari hasil uji laboratorium.

“Perlu investigasi karna kita tidak bisa menyimpulkan apa-apa, tapi periksa dari yang digunakan pasien sudah di uji laboratorium dan hasilnya memenuhi syarat, “ ujar Yogi saat konferensi pers BPOM, Rabu (8/2/2023).

“Mungkin ada kemudahan yang harus tindaklanjut," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement