KASUS gagal ginjal akut pada anak (GGPA) kembali muncul, dengan temuan 2 kasus baru yang dilaporkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada Kementerian Kesehatan RI.
Dari 2 kasus GGPA baru tersebut, seperti diinformasikan Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, 1 kasus konfirmasi diketahui meninggal dunia dan 1 yang lainnya adalah kasus suspek.
Kembali munculnya kasus baru GGPA ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI mengimbau para orang tua untuk tak lengah memantau kondisi kesehatan anak, terlebih jika pasca konsumsi obat sirop.
Disampaikan dr. Ngabila Salama, Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, pemantauan anak dilakukan dalam tempo kurang lebih 4 sampai 6 hari.
"Sebagai langkah kewaspadaan, pantau kondisi anak 4 hingga 6 hari sesudah pemakaian obat sirop yang terakhir,” kata dr. Ngabila dalam keterangannya diterima MNC Portal, Selasa (7/2/2023).
