Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi IX Ingatkan Kemenkes Soal Santunan Korban Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Melati Pratiwi , Jurnalis-Rabu, 25 Januari 2023 |15:35 WIB
Komisi IX Ingatkan Kemenkes Soal Santunan Korban Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Saleh Daulay, anggota Komisi IX DPR RI, (Foto: MPI/Melati)
A
A
A

POLEMIK kasus gangguan ginjal akut pada anak (GGA), terkait produk obat sirop tercemar masih terus berlanjut. Meski Kementerian Kesehatan sudah menyatakan permasalahan ini telah selesai.

Tindak lanjut terkait kasus GGA ini, datang dari Komisi IX DPR RI. Komisi IX DPR RI, seperti diungkap Saleh Daulay, anggota Komisi IX dari fraksi PAN menyinggung soal hak pasien yang harus dipenuhi oleh pemerintah, dalam hal ini kesepakatan bahwa pemerintah harus memberikan santunan pada keluarga pasien.

"Di DPR Komisi IX, kita sudah membuat kesimpulan rapat yang menyatakan pemerintah dalam hal ini, Kementerian Kesehatan harus memberikan santunan kepada keluarga korban, "kata Saleh kala ditemui di Gedung Nusantara 1, Rabu (25/1/2023).

Namun, didapati bahwa hingga kini santunan yang dimaksud belum kunjung terlaksana. Saleh lantas menilai pemerintah dalam kasus ini Kemenkes masih abai terhadap hasil rapat komisi bidang kesehatan dan ketenagakerjaan itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement