Bahkan, sejak kejadian tersebut, pihak rumah sakit disebut-sebut malah melakukan pengancaman dan akan mengkriminalisasi suami dari korban.
“Selain lepas tangan, RS ****** Ciputat juga mengancam akan mengkriminalisasi suami Yuliantika,” lanjutnya.
Pada saat kejadian, pihak rumah sakit bahkan meminta Y dan keluarga untuk meninggalkan rumah sakit. Direktur Rumah Sakit tersebut juga disebut-sebut mengatakan bahwa tidak akan bertanggungjawab atas apa yang telah dialami oleh Y, serta mempersilahkan Y dan keluarga untuk menempuh jalur hukum.
Lokataru lantas menyebut, sikap Direktur Rumah Sakit tersebut dinilai merupakan upaya cuci tangan terkait kecacatan yang dialami oleh Y dan juga pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia perempuan yang dilindungi oleh Undang-Undang.
(Vivin Lizetha)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.