"Pendidikan kesehatan reproduksi secara sinergi dapat dilakukan pada anak-anak oleh guru di lingkungan sekolah dan orangtua di lingkungan keluarga. Mencegah lebih baik daripada mengobati," imbuh Retno
Permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Ponorogo pada minggu pertama tahun 2023, ada sebanyak 7 kasus pemohon, dan semuanya dikabulkan karena adanya unsur mendesak.
Kemudian, PA Ponorogo mencatat pada tahun 2021 ada permohonan dispensasi nikah sebanyak 266 kasus, dan pada tahun 2022 ada 191 kasus.
(Vivin Lizetha)