Belum lagi Venna Melinda juga merasa kecewa lantaran sang suami belum juga ditahan oleh pihak kepolisian. Padahal menurutnya, semua bukti-bukti untuk menahan Ferry sudah lengkap.
"Dia bilang, saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderita yang saya alami kenapa belum ada penahanan. Itu pernyataan dia," terang Hotman Paris.
Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota, atas dugaan KDRT yang terjadi pada Minggu 8 Januari 2023 yang terjadi di salah satu hotel di Kediri.
Namun, kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, atas permintaan Venna Melinda. Mengingat domisili Venna Melinda saat ini berada di Surabaya, Jawa Timur.
Ferry Irawan pun sudah diperiksa polisi, namun meminta penundaan karena mengaku sedang sakit asam lambung.
BACA JUGA:Covid-19 Varian Kraken sedang Menyebar, Ahli Epidemiologi: Jangan Kendor Masker!
BACA JUGA:Detak Jantung Terasa Terlalu Cepat atau Lambat, Bisa Jadi Aritmia
(Rizky Pradita Ananda)