Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepala BKKBN: Usia Terbaik Menikah, di Atas 20 Tahun

Syifa Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 23 Desember 2022 |16:35 WIB
Kepala BKKBN: Usia Terbaik Menikah, di Atas 20 Tahun
usia terbaik untuk menikah, (Foto: Freepik)
A
A
A

MENIKAH jadi keinginan sebagian besar masyarakat Indonesia, tak jarang terlihat di lingkungan sekitar atau di linimasa sosial media, banyak usia muda yang sudah tak sabar ingin menikah.

Namun secara hukum, aturan hukum mengenai pasangan yang diperbolehkan menikah adalah seseorang yang minimal sudah berusia 19 tahun. Usia tersebut dianggap sudah ideal untuk menuju kehidupan pernikahan mulai dari fisik hingga pola pikir.

Namun, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengatakan pernikahan yang ideal adalah pernikahan yang dilakukan oleh orang yang usianya sudah di atas 20 tahun, dengan pertimbangan usia aman untuk kehamilan.

“Sehingga kita setuju ada kampanye nikah nanti saja, di atas 20 tahun perempuan dipertimbangkan nikah enggak apa-apa, dua anak cukup, ” ujar Hasto dalam konferensi pers baru-baru ini.

Hasto lebih lanjut menjelaskan, mengapa usia 20 tahun dianggap pas, sebab jika perhitugan menikah di usia lebih dari 35 tahun baru kemudian hamil di umur 40 tahun maka kehamilannya akan berisiko.

Kalau menikah di atas 35 tahun risiko tinggi semua. Hamil di usia 40 berbahaya, jadi hamil usia tua sering banyak masalah. Orang di atas 35 tahun apalagi dekat 40 tahun berisiko masalah cacat meningkat. Setelah usia 35 tahun kalau ditunda (kehamilannya) enggak bagus." jelasnya panjang lebar.

Hasto menambahkan masyarakat, sejatinya harus memahami bahwa manusia memiliki masa biologis, yakni di usia 32 sampai 33 tahun.

"Jadi kalau lewat masa itu komponen di tubuh akan mengalami kemunduran. Itu dia alasan wanita tidak boleh hamil di atas 33 tahun, karena sudah menua," kata Hasto lagi.

Namun hal ini tak berlaku bagi pria, yang diketahui punya masa biologis berbeda dengan wanita. Sebab pria berusia 40 sampai 50 tahun tetap bisa membuahi.

"Laki-laki hanya mengeluarkan bibitnya, jadi enggak ada istilah terlalu tua," pungkas Hasto singkat.

 BACA JUGA:Libur Nataru, Kemenkes: Syarat Vaksin Booster Juga Berlaku untuk Perjalanan Dalam Negeri

BACA JUGA:Jelang Perayaan Natal, Ini Imbauan Kemenkes Buat Gereja

(Rizky Pradita Ananda)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement