Untuk parkir di pinggir jalan (on-street) juga tidak membutuhkan tukang parkir. Karena perannya sudah diganti oleh parking meter, yaitu sebuah mesin yang akan mengeluarkan tiket dan harus anda taruh di dasboard kendaraan sebagai bukti anda berhak memarkirkan kendaran disitu.
Tiket ini berisi durasi jam parkir, jika lewat dari waktu yang ditentukan dan anda tidak memperpanjangnya lagi, anda bisa kena tilang pihak berwajib.
Jika parkir di pinggir jalan dan tidak ada parking meter, anda tidak harus membayar.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.