MERESPON anjuran Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM RI yang tertuang dengan Surat Edaran BPOM tertanggal 18 Oktober 2022 terkait pengujian produk obat-obatan. Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) diketahui siap untuk berkoordinasi.
Hal ini disampaikan Tirto Kusnadi, Ketua Umum GPFI Tirto Kusnadi, yang menyebut pihak GPFI berkomitmen untuk siap berkoordinasi dan berkontribusi sesuai kapasitas dan keahlian, agar penyebab utama gangguan ginjal akut yang sampai saat ini masih misteri bisa cepat ditemukan.
Maka dari itu, ia mengimbau semua perusahaan farmasi agar melakukan pengujian mandiri terhadap produk obat-obatan yang diproduksi. Setelah itu, bisa langsung melaporkan hasilnya ke BPOM sebagai pihak berwenang.
"Inisiatif pengujian mandiri merupakan bentuk dukungan GPFI, sesuai dengan Surat Edaran BPOM tertanggal 18 Oktober 2022,” kata Tirto dalam keterangan resminya yang diterima MNC Portal, dikutip Selasa (25/10/2022).
“Diupayakan agar pengujian rampung sesuai deadline, yaitu hari ini, 25 Oktober 2022," sambungnya.
Pengujian mandiri obat-obatan ini, sangat penting dilakukan untuk memastikan keamanan setiap produk yang beredar dan akan dikonsumsi masyarakat. Selain itu, agar tetap bisa memenuhi permintaan kebutuhan masyarakat akan produk-produk farmasi, khususnya obat sirup (obat cair) yang aman dan berkualitas.
Setelah pelaporan hasil pengujian mandiri, diharapkan misteri penyebab gangguan ginjal akut bisa terpecahkan.
Tirto menegaskan, upaya ini tidak hanya bisa dilakukan oleh pihak industri farmasi. Banyak pihak dari berbagai latar belakang, harus juga turut bekerja agar penyebab gangguan ginjal akut pada anak yang masih misterius ini didapat jawabannya.
"Ini butuh banyak dukungan dari beberapa pihak seperti pemerintah, swasta, farmakolog, ahli forensik, praktisi kesehatan, dan masyarakat. Supaya kepastian penyebab gangguan ginjal akut ini, bisa ajdi landasan dalam menentukan langkah berikutnya yang diperlukan," tambah Tirto.
Terakhir, Tirto meminta seluruh pihak di industri farmasi untuk tetap mempercayakan proses investigasi lebih lanjut yang komprehensif kepada para ahli seperti BPOM, Kementerian Kesehatan, hingga pakar di bidang kesehatan, kefarmasian dan forensik.
"Kepada seluruh pihak GPFI, kami imbau untuk bisa menahan diri dengan tidak membuat pernyataan dan tindakan yang kontraproduktif dengan apa yang dilakukan BPOM dan Kemenkes," tegas Tirto.
BACA JUGA:Biodata dan Agama Kakek Sugiono Terkenal Bermain di 400 Film Panas
BACA JUGA:Etilen Glikol Disebut Sebabkan Gangguan Ginjal Akut, Farmasi ITB: Aman jika Tidak Melewati Ambang Batas
(Rizky Pradita Ananda)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.