Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkes Sebut Pemerintah Tanggung Semua Biaya Pasien Gangguan Ginjal Akut yang Tak Mampu

Kevi Laras , Jurnalis-Selasa, 25 Oktober 2022 |12:24 WIB
Kemenkes Sebut Pemerintah Tanggung Semua Biaya Pasien Gangguan Ginjal Akut yang Tak Mampu
BPJS jadi pembiayaan pertama pasien gagal ginjal akut, (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

SETIAP harinya angka kasus gangguan atau gagal ginjal akut pada anak di Indonesia terus merangkak naik. Dari catatan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hari ini, sudah ada sebanyak 255 kasus tersebar di 26 Provinsi.

Makin meningkatnya angka kasus, semakin menambah kekhawatiran masyarakat terutama para orang tua. Bukan hanya soal kesehatan sang anak, namun juga termasuk soal pembiayaannya.

Sehubungan dengan pembiayaan pasien gangguan ginjal akut, Kemenkes mengatakan pembiayaan pertama tetap akan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Jadi pembiayaan pertama dari jaminan pelayanan kesehatan yaitu BPJS,” kata dr. Mohammad Syahril, Juru Bicara Kemenkes RI, saat konferensi pers Update Gagal Ginjal Akut, Selasa (25/10/2022).

Namun untuk masyarakat yang kurang mampu seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.

BACA JUGA:6 Potret Polwan Cantik yang Viral Usai Posting Foto Bikini di Instagram
BACA JUGA:Kemenkes: Fomepizole Punya Efektivitas Lebih dari 90 Persen

“Apabila tidak mampu bagi masyarakat, akan ditanggung oleh pemerintah semuanya," pungkas dr. Syahril

(Rizky Pradita Ananda)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement