Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Picu Gagal Ginjal Akut, Obat Tak Boleh Tercemar Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Sabtu, 22 Oktober 2022 |13:24 WIB
Picu Gagal Ginjal Akut, Obat Tak Boleh Tercemar Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Senyawa EG dan DG tak boleh ada dalam obat (Foto: Prevention)
A
A
A

Menurut Prof. Keri, potensi tertinggi terjadi cemaran EG maupun DG bisa saja terjadi saat proses QC bahan baku obat di pabrikan. Karena itu, pihaknya kini mengaku sedang bertindak bersama BPOM dan Kemenkes serta perusahaan obat untuk kembali melakukan assement bahan baku hingga sarana produksi.

“Nah, saat ini memang kita semua sedang bergerak bersama baik BPOM, kemudian Kemkes juga, perusahaan obatnya, melakukan assement, melihat kembali dari bahan baku yang ada di sarana produksi, kemudian melihat juga dari produk akhir,” tuturnya.

“Karena sebetulnya kalau kita akan melakukan atau kita akan mengajukan izin edar ke BPOM, itu tahap awal itu adalah sarana produksinya itu perlu disertifikasi oleh BPOM. Sertifikasi itu termasuk quality assurance dan quality control dari semua bahan baku,” lanjutnya.*

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement