PEMERINTAH lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memang telah menghentikan sementara penggunaan obat sirup. Hal ini dikarenakan ada indikasi bahan berbahaya dalam kandungan obat sirup tersebut.
Tapi, yang menjadi pertanyaan adalah obat sirup apa saja sebenarnya yang terdapat bahan-bahan berbahaya tersebut? Nah, belakangan memang ada 15 nama obat sirup di Indonesia yang diduga mengandung berbahan bahaya.
Menurut pernyataan Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Harbuwono Saksono, ada sekira 15 dari 18 obat sirup diuji mengandung etilen glikol.
"Kami identifikasi ada 15 dari 18 obat sirup yang diuji, masih mengandung etilen glikol (EG)," tutur Wamenkes Dante pada awak media di Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan bahwa sejauh ini ke-18 obat sirup yang disebutkan masih belum bisa dipastikan. Sebab masih ditelusuri serta diteliti oleh Kemenkes.
Sehingga nama-nama obat belum bisa diberitahukan karena sebagian obat masih ada yang digunakan untuk pasien. Meskipun mengandung senyawa beracun seperti EG, namun penggunaan obat sirup ini disebutkan dr Nadia sebagai antisipatif.
"Ini masih diteliti dan ditelusuri secara spesifik belum dapat diidentifikasi," ungkap dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid sebagai Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik kepada MNC Portal, Rabu (19/10/2022)
"Kalau obat belum bisa karena ini dari yang digunakan pasien dan walau ada senyawa toxic tapi belum tentu penyebab, makanya penghentiannyaa sementara," jelasnya.