Dijelaskan juga bahwa sambil menunggu otoritas obat atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirup.
"Mengingat balita yang teridentifikasi gangguan ginjal akut sudah mencapai 70-an per bulan (realitasnya pasti lebih banyak dari ini), dengan fatality atau kematian rate mendekati 50%," tambah Kemenkes.
Dalam sebuah paparan yang diterbitkan oleh Departement of Pediatrics All India Institute of Medical Sciences, disebutkan bahwa diethylene glycol-DEG telah menjadi racun yang menyebar di 5 negara yakni Argentina, Haiti, Nigeria, Bangladesh dan Afrika Selatan.
Menurut laporan tersebut, ada kesalahan dalam produksi paracetamol, yang berakibat racun dari DEG. Racun dari DEG ini memang memiliki kemungkinan tinggi untuk membuat seseorang meninggal.
(Martin Bagya Kertiyasa)